Selamat Datang di Solusi 2 Mandiri
Solusi Duo Mandiri adalah solusi tepat untuk menemukan layanan visa yang tepat. Platform online kami memudahkan untuk membandingkan dan memesan layanan visa 24/7, tanpa repot! Dengan Solusi Duo Mandiri Anda dapat melihat rating dan review dari pengguna lain, membandingkan harga, bahkan mendapatkan bantuan dari agen berpengalaman kami yang akan membantu Anda menemukan layanan visa terbaik sesuai kebutuhan Anda. Hemat waktu dan uang dengan Solusi Duo Mandiri! Baik Anda bisnis kecil yang baru memulai atau perusahaan mapan yang ingin menyederhanakan operasional, solusi sempurna. Mulailah hari ini dan kendalikan proses pembayaran Anda. Mulailah perjalanan Anda dengan Solusi Duo Mandiri hari ini! Pesan layanan visa sekarang dan pastikan Anda memiliki semua yang Anda perlukan untuk pengalaman perjalanan bebas stress.
CEPAT
Ambil kembali kendali proses layanan pelanggan dengan Layanan Cepat! Cobalah sekarang dan rasakan kehebatan layanan pelanggan otomatis.
KEPUASAN PELANGGAN
Dapatkan wawasan tentang sentimen pelanggan dan tingkatkan loyalitas pelanggan dengan Layanan Satifikasi Pelanggan. Buatlah keputusan yang tepat yang memajukan Visa Anda.
LEGAL
Perusahaan kami telah terdaftar di menteri hukum dan hak asasi manusia
AHU-002729.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1201230041966
Layanan Visa Kami
Visa New Zealand
- Scan semua dokumen yang sudah disebutkan. Simpan dalam bentuk file pdf dengan ukuran maksimal 10 MB
- Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan sertakan PASPOR LAMA.
- Paspor dan Fotocopy Paspor (Halaman Identitas, Visa/Cap Imigrasi Negara lain yang pernah dikunjungi serta halaman paling belakang/Official Notes)
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 3,5×4,5 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya dengan Zoom 70%.
- Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut.
- Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris disertakan fotokopi NPWP dan SIUP/NIB
- Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP/NIB
- Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya, – Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya
- Jika status pensiun maka surat berbahasa Inggris diketik dan ditanda tangani sendiri di atas materai.
- Bukti keuangan berupa Surat referensi Bank dan 3 bulan terakhir rekening Koran
- Fotocopy Kartu keluarga berwarna, KTP dan Akte Nikah
- Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
- Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan Surat keterangan dari sekolah, Kartu pelajar dan Akte kelahiran
- Print out reservasi tiket dan Konfirmasi hotel selama di New Zealand
- Pernyataan yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
Online Registration New Zealand General Visitor Visa single/group start from;
1pax – Rp. 3,550.000,-
2pax – Rp. 3.900.000,-
3pax – Rp. 4,250.000,-
4pax – Rp. 4,700.000,-
5pax – Rp. 5,050.000,-
- Setelah itu datanglah ke kedutaan New Zealand dengan membawa bukti pembayaran dan paspor untuk melakukan wawancara dan verifikasi didampingi agent.
- Tunggu selama maksimal 31 hari maka visa akan dikirim melalui email.
- Untuk visa bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari New Zealand.
- Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
- Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
- Tidak ada pengembalian biaya pengurusan Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
Visa Schengen
- Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan sertakan paspor lama jika ada.
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 3.5 x 4.5 = 2 lembar, tampak muka 70%,dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
- Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut.
– Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris disertakan fotokopi NPWP dan SIUP/NIB (Untuk SIUP/NIB harus diterjemahkan dalam Bahasa Inggris)
– Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP/NIB (Untuk SIUP/NIB Harus diterjemahkan dalam Bahasa Inggris)
– Jika disponsori oleh anak, maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya (Akte Kelahiran Harus diterjemahkan dalam Bahasa Inggris)
– Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya (Akte Nikah dan Akte Kelahiran Harus diterjemahkan dalam Bahasa Inggris)
– Jika status pensiun maka surat berbahasa Inggris diketik dan ditanda tangani sendiri di atas materai.
- Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 Juta/orang.
- Surat Referensi Bank asli dalam bahasa Inggris.
- Fotokopi Kartu keluarga dan KTP*. (Harus diterjemahkan dalam Bahasa Inggris)
- Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama. (Harus diterjemahkan dalam Bahasa Inggris)
- Fotokopi Akte Nikah. (Harus diterjemahkan dalam Bahasa Inggris)
- Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan: Fotokopi Kartu pelajar, Fotokopi Akte kelahiran (Harus diterjemahkan dalam Bahasa Inggris), dan Surat keterangan dari Sekolah Asli
- Khusus anak di bawah 18 tahun dilampirkan Copy KTP kedua orang tua (Diterjemahkan dalam Bahasa Inggris)
- Surat ijin dari orang tua yang dilegalisir oleh Notaris bila anak tersebut berangkat dengan orang lain atau surat ijin dari salah satu ayah/ibu seandainya anak tersebut berangkat dengan ayah/ibu saja.
- Jika ada anak yang tinggal di Belanda, maka lampirkan fotokopi paspor, visa, akte lahir dan undangan.
- Print out reservasi tiket dan Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa.
- Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan uang pertanggungan minimal USD 50.000 atau EURO 30.000.
- Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
- Jika tinggal lebih dari 1 bulan harus ada : Undangan dari negara tersebut yang dicap pemerintah yang berwenang /Geementhe, • Akte kelahiran pengundang yang dapat membuktikan hubungannya, Slip gaji / bukti keuangan pengundang
- Semua dokumen diberikan dalam ukuran kertas A4.
Biaya Pengurusan: Rp. 3.350.000 / Pax (Belum termasuk biaya translaste Rp. 50.000 / data)*
Waktu pengurusan: 21 Hari kerja
- Proses visa dihitung setelah berkas lengkap
- Khusus Belanda, di paspor pemohon tidak boleh ada koreksi nama kecuali penambahan nama (additional name), Jika terdapat koreksi nama di paspor maka pemohon diharuskan membuat paspor baru dan tidak boleh ada koreksi nama di paspor baru yang telah dibuat.
- Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari negara tujuan.
- Dokumen asli (Terupdate), Kartu Keluarga, Akta Lahir, Akte Nikah, Asuransi Asli jangan lupa dibawa pada saat Biometrik sesuai jadwal appointment.
- Untuk Perseorangan harus datang langsung ke kedutaan (VFS) untuk interview dan biometric (Khusus anak di bawah 18 tahun wajib membawa AKTE KELAHIRAN ASLI) – Jadwal Interview yang sudah dibuat tidak bisa di CANCEL, jika terpaksa CANCEL maka BARU DAPAT DIJADWALKAN KEMBALI SETELAH 3 BULAN KEMUDIAN atau JIKA TELAT HADIR maka JADWAL akan HILANG dan TIDAK DAPAT DIRESCHEDULE.
- Harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu dan tanggal interview kedutaan yang menentukan
- Jika sudah pernah mendapatkan visa schengen 2 kali maka bisa dibantu melalui travel agent.
- Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
- Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
- Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
Visa Taiwan
- Paspor ASLI yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan sertakan Paspor lama (jika ada).
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya. (BILA SUDAH ADA VISA TAIWAN SEBELUMNYA, Maka PHOTO untuk Visanya harus yang Terbaru – Tidak boleh sama)
- Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut.
- Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris disertakan fotokopi NPWP dan SIUP/NIB
- Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP/NIB
- Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya, – Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya
- Jika status pensiun maka surat berbahasa Inggris diketik dan ditanda tangani sendiri di atas materai.
- Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi).
- Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
- Fotokopi Akte Nikah, Fotokopi Kartu Keluarga, Fotokopi KTP.
- Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : Fotokopi Kartu pelajar. Fotokopi Akte kelahiran, dan Surat keterangan dari Sekolah/Kampus (Asli)
- Bila ada Family di Taiwan harus lampirkan surat jaminan (formulir) + Rekening korannya dan bila ada undangan dari Taiwan yang di kirim melalui Pos maka amplop pengiriman harus di sertakan.
- KK pengundang dari Taiwan yang terbaru (di belakang KK harus ada stempel dari kelurahan di Taiwan).
- BUKTI RESERVASI TIKET PESAWAT DAN KONFIRMASI HOTEL dipersiapkan Agent sesuai tempat & tanggal keberangkatan yang telah disepakati sebelumnya.
Type Process Price
Regular Single 05 Days IDR 1,750.000
Express Single 03 Days IDR 2.250.000
Regular Multiple 05 Days IDR 2.750.000
Express Multiple 03 Days IDR 3.250.000
- Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Taiwan.
- Tidak ada pengembalian biaya pengurusan Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
- Jika diperlukan, TETO berhak mengajukan interview atau minta dokumen lain kepada pemohon.
- Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
- Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
Visa Australia
- Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan.
- Scan foto paspor semua halaman depan dan halaman belakang yang dibubuhi tanda tangan, serta semua halaman yang ada cap dan visanya.
- Scan pas foto berwarna background putih ukuran 4×6.
- Scan foto KTP, Kartu Keluarga dan Buku Nikah bagi yang sudah Menikah.
- Scan foto surat referensi Bank & scan rekening koran 3 bulan terakhir dengan mutasi saldo akhir minimal 50 Juta Rupiah.
- Melampirkan surat pernyataan kepegawaian (ber-Kop, stempel & tanda tangan atasan) bagi karyawan dengan melampirkan posisi jabatan, lama bekerja & slip gaji terkini.
- Jika memiliki usaha sendiri, melampirkan surat sponsor ber-Kop & stempel perusahaan serta melampirkan NPWP, SIUP/NIB.
- Jika Anda pensiun, maka berikan surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani sendiri dibubuhi dengan materai.
- Jika disponsori oleh keluarga (anak/suami/orang tua) harap melampirkan dokumen yang menjelaskan hubungan, misalnya kartu keluarga/akte nikah dll.
- Jika diundang oleh keluarga atau teman yang berada di Australia, harap melampirkan foto paspor dan visa pengundang atau KTP pengundang (jika pengundang adalah penduduk tetap di Australia dan atau warga negara Australia) serta lampirkan surat undangan dan bukti hubungan seperti kartu keluarga & foto bersama jika hubungan dengan pengundang adalah teman.
- Jika anak bepergian dan masih bersekolah, maka lampirkan foto kartu pelajar, surat keterangan dari sekolah & foto akte kelahiran.
- Pembayaran penuh di muka.
– On Consultation –
- Proses submit ke web 1-2 hari kerja (sesuai kelengkapan data) dan sudah masuk payment.
- Setelah submit berarti sudah dibayarkan & mendapatkan e-mail bahwa berkas segera diproses oleh Imigrasi Australia.
- Final, menunggu e-mail masuk (granted/refused) aplikasi kita dari Imigrasi Australia 2 minggu s/d 2 bulan.
- Tidak ada pengembalian biaya pengurusan Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
- Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
Visa Thailand
- Scan semua dokumen yang sudah disebutkan. Simpan dalam bentuk file pdf dengan ukuran maksimal 10 MB
- Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan sertakan PASPOR LAMA.
- Paspor dan Fotocopy Paspor (Halaman Identitas, Visa/Cap Imigrasi Negara lain yang pernah dikunjungi serta halaman paling belakang/Official Notes)
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 3,5×4,5 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya dengan Zoom 70%.
- Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut.
- Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris disertakan fotokopi NPWP dan SIUP/NIB
- Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP/NIB
- Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya, – Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya
- Jika status pensiun maka surat berbahasa Inggris diketik dan ditanda tangani sendiri di atas materai.
- Bukti keuangan berupa Surat referensi Bank dan 3 bulan terakhir rekening Koran
- Fotocopy Kartu keluarga berwarna, KTP dan Akte Nikah
- Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
- Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan Surat keterangan dari sekolah, Kartu pelajar dan Akte kelahiran
- Print out reservasi tiket dan Konfirmasi hotel selama di New Zealand
- Pernyataan yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
Biaya Agent & application :
Single-Entry Tourist Visa: Rp. 1.450,000,-
Multiple-Entry Tourist Visa: Rp. 3.750.000/-
Length: 6 Working Days
Petugas konsuler berhak meminta dokumen tambahan, atau wawancara dengan pemohon, jika dianggap perlu, tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Kedutaan Besar Kerajaan Thailand berhak menolak visa bagi pemohon yang dokumennya tidak mencukupi atau jika alasan yang diberikan tidak sepenuhnya didukung. Biaya visa tidak dapat dikembalikan.
Mulai saat ini diharapkan setiap pemohon yang akan mengajukan visa Thailand harus menuliskan namanya terlebih dahulu pada formulir, untuk memudahkan agen dalam memproses permohonan.
Sebab banyak permohonan yang ditolak akibat perbedaan bentuk tanda tangan yang dibuat oleh pihak agen.
Hormat kami,
Pengajuan Visa:
- Dalam setiap pengajuan visa akan selalu ada kemungkinan penolakan dari aplikasi visa yang diajukan, hal ini dapat terjadi jika syarat-syarat tidak dipenuhi atau tidak ada bukti cukup kuat atas alasan seorang peserta perjalanan diijinkan masuk atau tidak.
- Jika peserta perjalanan adalah pencari kerja atau belum bekerja, maka resiko pengajuan visa visitor ditolak cukup besar.
- Keputusan ini tidak dapat diargumentasi ataupun di intervensi oleh pihak manapun.
- Penolakan visa dapat terjadi karena peserta perjalanan tidak memenuhi syarat dari Undang-Undang Keimigrasian yang berlaku, atau peserta perjalanan dianggap belum dapat mematahkan asumsi dari Undang – undang yang menyatakan peserta perjalanan mungkin memiliki tujuan untuk menetap di Negara tersebut.
Alasan Penolakan Visa Pada Umumnya:
- Peserta perjalanan belum dapat menunjukkan bukti ikatan keluarga, sosial dan atau ikatan ekonomi yang cukup kuat yang mengharuskan peserta perjalanan untuk meninggalkan Negara tersebut setelah kunjungan berakhir.
- Peserta perjalanan tidak dapat menunjukkan bahwa kemampuan dan atau rencana peserta perjalanan memenuhi syarat untuk mendapatkan visa turis/non-imigran yang diajukan peserta perjalanan pernah menyalahgunakan penggunaan visa turis/non-imigran sebelumnya.
- Jika telah terjadi penolakan visa, maka disarankan peserta perjalanan untuk mengajukan permohonan visa kembali hanya apabila keadaan peserta perjalanan sekarang telah berubah atau peserta perjalanan memiliki bukti-bukti lain yang tidak dikemukakan saat pengajuan permohonan visa sebelumnya.
- Apabila peserta perjalanan memutuskan untuk mengajukan permohonan kembali, peserta perjalanan juga harus membayar lagi biaya permohonan visa.
Ketentuan Visa:
- Jika terjadi penolakan visa, maka tidak akan ada pengembalian biaya visa yang telah dibayarkan (biaya hangus).
- Agen perjalanan wisata tidak dapat dibebankan atau dituntut bertanggung-jawab dalam hal apapun mengenai penolakan visa.
- Tidak ada pengembalian biaya pengurusan Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
- Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
- Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
Best Regards,
- Solusi Duo Mandiri
Visa Consulting Service
Mengapa memilih kami ?
Kami adalah Layanan Konsultasi Visa yang berpusat di Indonesia tepatnya di tengah Kota Serang – Banten, berdiri sejak tahun 2021 dengan pengalaman membantu 172++ klien yang ingin bepergian ke luar negeri, repeat order 80% menandakan klien puas dengan layanan kami.
Kami didukung oleh tim yang solid dan berpengalaman sebanyak 8 orang karyawan akan memudahkan Anda bepergian ke luar negeri. Dengan motto kami klien adalah keluarga, kami akan memastikan solusi terbaik untuk pengurusan visa Anda.
Klien Kami
Yang klien katakan ?
Pak Chocky | Bali
❝ Service sangat responsif karena setiap saya tanya masalah proses Visa selalu tersedia. ❞
Madam Isaac | Bulgaria
❝ Exellent assist for mr tommy,my tourist B211A Indonesia Visa Ran Well ❞
Pak Yuhendra | Jakarta
❝ Terima kasih sudah membantu proses Exspress Visa Australia saya sampai Granted hanya dalam hitungan hari❞
Ibu Wibowo | Surabaya
❝ Sangat terbantu fast respon untuk akses informasi proses Visa saya ❞
Pak Saleh | Lombok
❝ Meskipun kali ini saya di refused, akan tetapi saya puas dengan pelayanannya,saya akan mencoba lagi di lain kesempatan ❞
Mr. David | Australia
❝ Thank you for helping with my fiancé’s visitor visa arrangement, and booked her plane ticket so she arrived on time in Perth ❞
Kantor Pusat
Perusahaan kami berlokasi di jantung kecamatan di Kota Serang
Link Widara Indah No 59
Kel.Cimuncang Kec Serang
Kota Serang Banten
Email : service@solusi2mandiri.com
Phone : (+62) 831 9338 8416