1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan sertakan paspor lama jika
ada.
2. Pas foto berwarna terbaru, tampak muka 70%, latar belakang putih dengan hasil jelas.
3. Kartu Keluarga dan KTP, Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan Surat keterangan
beda nama.
4. Akte Nikah bagi yang telah menikah, Akte Cerai bagi yang telah bercerai.
5. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja.
Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang
tersebut.
– Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris disertakan NPWP dan
SIUP/NIB.
– Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas
putih polos dengan di Logo Usaha dan sertakan fotokopi NPWP dan SITU, SIUP/NIB.
6. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan
yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp.
70 Juta/orang berikut Surat Referensi Bank dalam bahasa Inggris.
7. Kartu Keluarga dan KTP, jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan Surat keterangan
beda nama, ber-materai.
8. Akte Nikah bagi yang telah menikah, Akte Cerai bagi yang telah bercerai.
9. Print out reservasi tiket dan Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa (Dibantu Agent).
10. Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan uang pertanggungan minimal
USD 50.000 atau EURO 30.000.
– Proses visa terhitung berkas aplikan telah diterima dan min. DP 50% sudah masuk.
– Aplikan (Pemohon) harus datang langsung ke VFS / TLS / BLS untuk interview dan biometric
pada waktu & tempat yang telah disepakati sebelumnya.
– Dokumen asli, seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Lahir, Akte Nikah & Asuransi Perjalanan jangan
lupa dibawa pada saat Appointment.
– Pemohon harus datang langsung ke VFS / TLS / BLS untuk interview dan biometric pada waktu &
tempat yang telah disepakati sebelumnya dengan Agent.
– Jadwal Interview yang sudah dibuat tidak bisa di CANCEL, jika terpaksa CANCEL maka BARU
DAPAT DIJADWALKAN KEMBALI SETELAH 3 BULAN KEMUDIAN atau JIKA TELAT HADIR maka
JADWAL akan HILANG dan TIDAK DAPAT DIRESCHEDULE.
– Harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu dan tanggal interview, hasil pada web VFS / TLS /
BLS yang menentukan.
– Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya bukan
kewenangan Agent.
– Waktu pengurusan, 2 s/d 5 Minggu tergantung jadwal appointment yang didapat client.
– Tidak ada pengembalian biaya apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau Visa ditolak
kedutaan.